Deskripsi Berita
PT KA Pariwisata (Kawisata) melaksanakan penyemprotan ulang disinfektan area kerja kantor pusat secara berkala dalam rangka menghadapi masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Hal ini dilaksanakan untuk memastikan diterapkannya Protokol Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) pada lingkungan kerja Kawisata serta mengikuti Protokol Covid-19 Adaptasi Kebiasaan Baru sesuai anjuran pemerintah, sehingga para karyawan bisa bekerja secara aman, sehat dan produktif.